This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 23 April 2012

Contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional model kerja, nilai dan etika tradisional yang hilang

1. Proses jual beli
A. Model Kerja
• Pada teknologi modern masa kini, jual-beli dilakukan di mal-mal seperti carefour ataupun melalui internet dengan menggunakan jasa paypal atau melalui transfer rekening.
B. Nilai Etika Tradisional Yang Hilang
• Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli
• Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi antar pembelidan penjual.
C. Penjelasan lebih lanjut
Jaman dahulu orang melakukan proses transaksi jual beli di pasar.disini terdapat seni/tradisi jual beli yaitu saling tawar menawar.karena kemajuan teknologi, orang-orang mulai melakukan proses jual-beli di mal-mal atau bahkan melakukan jual-beli di internet seperti menggunakan paypal atau sejenisnya. hal ini justru menghilangkan etika tradisional tawar menawar.dengan adanya mal-mal seperti carefour atau yang sejenisnya saja kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena di mal-mal tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar. apalagi dengan adanya paypal, kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal, kita jadi tidak bisa bertemu langsung dengan si penjual. yang otomatis kita tidak bisa bertemu dengan pembelinya.
2. Situs jejaring social/social engineering
A. Model kerja
• Pada Model kerja masa kini, orang-orang lebih mengutamakan berkomunikasi dengan menggunakan situs jejaring social seperti facebook, twitter, friendster, dll
B. Nilai etika tradisional yang hilang
• Orang jadi lebih sering berada di dunia maya sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang.
• Sama seperti contoh “Orang berzakat melalui SMS”. Seperti implikasi silaturahmi yang tertunda.
• Hilangnya kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi
C. Penjelasan lebih lanjut
Kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang biasanya terjadi apabila kita terlalu sering berada di dunia maya, sehingga kita tidak bisa tau apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Banyak orang yang enggan keluar dari rumah karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui internet. Kebanyakan orang tersebut memang mendapatkan informasi yang dia inginkan, tapi apakah semua informasi ada di internet?bagaimana apabila tetangga atau orang di sekitarnya mengalami masalah keuangan?apakah akan di “umbar” di internet?bagaimana kalau orang itu tidak mempunyai akses internet?.Bisa sa ja karena hal-hal tersebut kita menjadi jarang keluar rumah. Hal ini tentu saja berpengaruh pada rasa persaudaraan kita yang hilang.
Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut pada diri kita untuk melakukan hal-hal yang berbau pornoaksi dan pornografi. Misalnya saja masa kini sudah ada yang namanya “facebook of sex”. Pada facebook tersebut, tidak sedikit orang yang “mengumbar” aurat mereka. Dan kita sebagai pengguna/pemakau sudah merasakan hal yang lumrah untuk melihat hal-hal tersebut. sudah tidak ada lagi rasa takut/rasa berdosa untuk melihat hal-hal tersebut karena sudah tidak merasa diawasi lagi.

Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir dan menurunkan kadar etika tradisional sopan santun


Dalam kehidupan kita saat ini bisa kita lihat betapa banyaknya sopan santun yang semakin memudar. Contohnya sopan santun berbicara dengan orang tua yang pada saat ini sering dengan nada yang tinggi atau mereka berbicara dengan bahasa ”jawa ngoko” atau bahasa jawa kasar. Satu lagi contoh yaitu penurunan sopan santun dalam berpakaian, dapat kita temui dijalan atau di pemukiman, remaja banyak yang memakai pakaian yang minim atau pakaian yang sangat pendek dan ketat. Penurunan kadar etika tersebut juga dipicu atau dipengaruhi dengan tayangan-tayangan di televisi yang pada saat ini lebih banyak ditemui dengan unsur-unsur kekerasan dan para pemain/artisnya memakai pakaian yang sangat minim pula. Hal ini pasti akan mempengaruhi pola pikir anak-anak, remaja, bahkan dewasa sehingga etika sopan santun tersebut seperti dikesampingkan dan tidak dipedulikan. Sehingga tayangan televisi tersebut seperti menjadi imam atau menjadi panutan mereka untuk mengikuti mode atau trend terbaru.

Minggu, 22 April 2012

contoh Perubahan Proses Bisnis Akibat TI, yang Melunturkan Etika Tradisional

Kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memang begitu pesat, bahkan sangat pesat. Terlihat dari banyaknya alat teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, beragam, dan dalam jumlah yang luar biasa. Kemajuan ini membawa efek positif bagi kehidupan manusia dan beberapa proses bisnis maupun proses non-bisnis lainnya. Sebagai contohnya, dengan adaya koneksi internet saat ini, seorang dosen dapat meng-upload materi ajarnya di internet, entah di situs penyimpanan online ataupun di blog pribadi guru tersebut, sehingga para mahasiswa dapat mengakses materi kuliah tersebuit di manapun dan kapanpun mereka inginkan, asal ada koneksi internet, tentunya. Begitu juga teknologi lainnya, seperti printer, telepon genggam, GPS, dan lain sebagainya.
Namun, setiap benda di dunia ini pasti punya sisi positif dan negatif, atau kelebihan dan kekurangannya. Dan teknologi informasi-komunikasi pun takkan bisa kuput dari kedua sisi ini. Dan dalam tulisan ini, akan sedikit saya singgung sisi kekurangannya atau dampak kemajuan teknologi yang merubah proses bisnis maupun sosial yang dapat melunturkan nilai-nilai etika tradisional kemasyarakatan.

1. Proses Jual Beli dan Hubungan Anak Perantauan dengan Orangtua
Mau tidak mau, proses yang satu ini musti akan ikut berubah prosesnya. Dulu, orang jual beli memakai model barter, sebelum orang mengenal uang. Lalu setelah mengenal uang, orang mulai membeli dan menjual, dengan uang sebagai alat tukarnya. Dan proses itu biasa terjadi sebuah tempat yang disebut PASAR, dan tempat itu memang punya fisik, nyata, dan bisa didatangi oleh setiap penjual dan pembeli. Tapi, kini? Bagaimana kita saksikan seorang di Indonesia dapat berbelanja laptop dari Jepang tanpa harus pergi ke sana dan tanpa harus repot menukar uang dan tanpa capek karena perjalanan panjang. Cukup di rumah, bermodalkan koneksi internet, proses itu semakin terasa cepat. Dalam proses sosial, hal itu pun bisa terjadi.
Mari kita lihat bagaimana TI mempengaruhi proses jual beli dan proses sosial, misalnya antara seorang anak dengan orangtuanya.
a. Model Kerja
•Pada teknologi modern masa kini, jual-beli dilakukan di mal-mal ataupun melalui internet dengan menggunakan jasa paypal atau melalui transfer bank.
• Melalui HP, seorang penjual dapat memesan barang ke distributor. Begitu pula seorang pembeli dapat langsung memesan barang ke si penjual, TANPA BERTATAP MUKA SECARA LANGSUNG.
• Seorang anak kuliah yang merantau ke Jogjakarta, yang asalnya dari Kalimantan dapat dengan mudah menghubungi orangtuanya di Kalimantan, sesering apa yang dia inginkan, melalui HP.
b. Nilai Etika Tradisional yang Hilang
• Tidak adanya tawar menawar secara face to face dalam proses jual-beli, meski proses itu tetap ada, namun tanpa bertatap muka.
• Hilangnya rasa saling mengenal (bagaimana wajahnya, bagaimana sikapnya saat bertemu orang, tidak bisa kita ketahui bila tidak bertemu) dan silaturahim antara pembeli dan penjual, dan ini merenggangkan hubungan.
• Seorang anak, merasa tidak perlu mudik Lebaran atau mudik liburan lainnya, toh dengan HP dia bisa menelpon ibu dan bapaknya di kampung halaman. Silaturahim anak dan orangtua menjadi jarang, bahkan renggang. Tidak ada sungkem, atau berwajah seri kepada orangtua, kecuali harus dengan video conference.
c. Penjelasan lebih lanjutJaman dahulu orang melakukan proses transaksi jual beli di pasar. Di sini terdapat seni/tradisi jual beli yaitu saling tawar menawar. Karena kemajuan teknologi, orang-orang mulai melakukan proses jual-beli di mal-mal atau bahkan melakukan jual-beli di internet seperti menggunakan paypal atau sejenisnya. Dengan adanya mal-mal, kita sudah kehilangan tradisi tawar menawar, karena di mal-mal tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar. Apalagi dengan adanya paypal, kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal, kita jadi tidak bisa bertemu langsung dengan si penjual, yang otomatis pula, kita sebagai penjual juga kita tidak bisa bertemu dengan pembelinya.
2. Situs jejaring social social networking                       
a. Model kerja
• Pada masa kini, orang-orang lebih mengutamakan berkomunikasi dengan menggunakan situs jejaring social seperti facebook, twitter, friendster, dan lain sebagainya.
b. Nilai etika tradisional yang hilang
• Orang jadi lebih sering berada di dunia maya sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar yang merupakan dunia nyata di mana ia tinggal menjadi berkurang.
• Hilangnya kode etik dan rasa takut untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi, karena identitas di sana bisa saja dipalsukan atau disembunyikan.
• Lunturnya etika berkata-kata secara sopan santun, karena munculkan bahasa-bahasa ‘gaul’ yang kadang kasar dan sulit dimengerti oleh orang lain.
• Berkirim pesan lewat facebook atau twitter atau yang lain, di sampng memang lebih cepat, tapi esensi silaturahim dan saling berkunjung menjadi langka.
c. Penjelasan lebih lanjut
Kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang biasanya terjadi apabila kita terlalu sering berada di dunia maya, sehingga kita tidak bisa tau apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Banyak orang yang enggan keluar dari rumah karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui internet. Kebanyakan orang tersebut memang mendapatkan informasi yang dia inginkan, tapi apakah semua informasi ada di internet?bagaimana apabila tetangga atau orang di sekitarnya mengalami masalah keuangan?apakah akan di “umbar” di internet?bagaimana kalau orang itu tidak mempunyai akses internet?. Bisa saja karena hal-hal tersebut kita menjadi jarang keluar rumah. Hal ini tentu saja berpengaruh pada rasa persaudaraan kita yang hilang.
Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut pada diri kita untuk melakukan hal-hal yang berbau pornoaksi dan pornografi. Misalnya saja masa kini sudah ada yang namanya “facebook of sex”. Pada facebook tersebut, tidak sedikit orang yang “mengumbar” aurat mereka. Dan kita sebagai pengguna/pemakau sudah merasakan hal yang lumrah untuk melihat hal-hal tersebut. sudah tidak ada lagi rasa takut/rasa berdosa untuk melihat hal-hal tersebut karena sudah tidak merasa diawasi lagi.
http://alkatafangi.blog.uns.ac.id/2010/06/10/perubahan-proses-bisnis-akibat-ti-yang-melunturkan-etika-tradisional/

Senin, 16 April 2012

KEDURANG PENUH KENANGAN

Beberapa waktu yang lalu, suami saya di tugaskan di tempat ini. Sebuah tempat yang sebelumnya sama sekali tak pernah terbayangkan kalau kami akan berada di sana dan melahirkan ketiga anak kami tercinta di tempat ini. Kala itu tempat ini masih sulit di jangkau..., jalan dari Bengkulu ke kota Manna belum di aspal, baru ada pengerasan saja. Bayangkan saja bila di lewati dalam keadaan hujan. Benar benar suatu perjalanan yang melelahkan. Belum lagi perjalanan dari kota Manna ke Kedurang. Jalannya masih rusak dan banyak lubang-lubang di sana sini. Di tambah lagi keadaan sekolah yang di temui.. gedung baru namun lantainya miring di sana sini, terkesan sebuah proyek yang katanya bantuan dana Jepang namun di kelola asal-asalan. Pada waktu itu SMA Negerinya masih bernama SMA N 4 MANNA, masih menginduk di SMA 1 MANNA, dan muridnya baru kelas satu saja. Guru tetap yang baru ada pun baru 4 orang, yaitu rombongan suami saya dan kawan-kawan yang mengikuti program ikatan dinas dari IPB. Jadinya suami saya termasuk salah satu dari perintis sekolah ini. Setengah tahun kemudian, saya mulai ikut suami di tempat ini. Untuk sementara kami tinggal di kota Manna sambil menunggu kelahiran anak pertama saya, sementara sekolah sudah berdiri sendiri di Kedurang. Akibatnya suami saya harus menempuh perjalanan Manna - Kedurang pp yang sangat melelahkan. Setelah anak pertama saya lahir, akhirnya saya dan suami memutuskan untuk belajar tinggal di Kedurang. Belajar hidup tanpa listrik, belajar hidup menimba air sumur bahkan harus pergi ke sungai bila ada sesuatu. Suatu hal yang benar-benar belum pernah saya lakukan ketika masih tinggal di Jakarta.
    Kedurang kala itu murid-muridnya masih banyak yang nakal-nakal, apa lagi dengan budaya di sana yang bagi mereka adalah hal biasa untuk membawa Kuduk ( Pisau ) atau Parang ke mana-mana. Kebiasaan yang bagi kami masih menimbulkan rasa takut bila berada bersama mereka. Terlebih lagi waktu angkatan pertama ada satu orang yang tidak lulus dan suami saya adalah wali kelasnya. Anak itu hampir mengamuk dan mengancam suami saya dengan kuduk ( pisau )nya, padahal sudah ada larangan membawa pakaian ( istilah mereka jika membawa kuduk ) ke sekolah. Bayangkan..., begitu khawatir dan cemasnya saya saat itu. Hanya karena pertolongan Allak SWT lah, suami saya akhirnya mampu menenangkan dan menyadarkan anak itu. Akhirnya dia menangis...., menangis menyesali semuanya karena sebenarnya sudah banyak perhatian suami saya yang diberikan kepadanya agar ia masih bisa tetap belajar dan bersekolah walaupun dengan berbagai permasalahan yang di hadapinya.
     Kedurang ini benar-benar indah bagi saya, pemandangan alamnya yang masih asri dengan air kedurangnya yang mengalir cukup deras, sawah - sawah yang terhampar hijau. Dan pepohonan yang masih teduh membuat saya bisa sedikit demi sedikit melupakan kesulitan - kesulitan yang saya hadapi di tempat ini. Perlahan - lahan saya mulai menyatu dan mencintai tempat ini. Melalui persaudaraan dengan penduduk setempat, sedikit demi sedikit saya mulai mengenal sejarah dan budayanya.

PANTAI MUARA KEDURANG YANG INDAH
     Pantai Muara Kedurang merupakan salah satu tempat yang menjadi obyek wisata di daerah Bengkulu Selatan. Letaknya persis di jalur simpang tiga antara Kota Manna, Jalur lintas barat Sumatera ( arah Padang Guci ) dan wilayah Kedurang. Tempat ini sangat ramai di kunjungi oleh muda-mudi terutama yang tinggal di sekitar kabupaten Bengkulu Selatan terutama pada hari minggu dan hari raya besar seperti  Idul Fitri dan Idul Adha. Usai bermaaf- maafan dengan orang tua dan keluarga biasanya tempat ini menjadi salah satu tujuan untuk mengisi hari libur mereka. Tak jarang juga tempat ini menjadi salah satu tujuan untuk mengisi acara perpisahan kelas. Sambil berkemah, para murid-murid bisa menjalin suasana kekeluargaan dengan para guru dan teman-temannya. Namun jangan heran..., bila kita tidak hati-hati berada di pantainya, kita bisa terbawa arus dan hanyut karena air sungai kedurang mengalir sangat deras dan ombak pantai muaranya cukup besar . Sudah cukup banyak pantai ini menelan korban manusia karena arus sungai di muaranya cukup deras itu

GUA SARANG BURUNG WALLET YANG BERNAMA GUA SULUMAN
   Gua Suluman juga merupakan salah satu tempat objek wisata di Kedurang, letaknya persis di hulu sungai Kedurang, tepatnya di Desa Batu Ampar. Tempat ini baru dapat di capai setelah separuh perjalanannya kita lalui dengan angkutan umum sampai desa Palak Siring kemudian dianjutkan dengan berjalan kaki menuju desa Batu Ampar. Banyak hal yang dapat di lihat di sini. Pemandangannya yang indah, guanya yang unik dengan sarang burung walletnya, juga ikan - ikannya. Bila di hilir sungai kita menemukan ikan yang dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai ikan mungkus berukuran kecil-kecil namun di tempat ini kita akan menemukan ikan mungkus yang ukurannya jauh lebih besar begitu juga dengan sejenis ikan yang sering di sebut Pelus. Bentuknya panjang dan licin seperti belut, namun dengan ukuran yang jauh lebih besar. Benar - benar tempat yang indah dan menyenangkan. Di sini kita bisa berkemah dan memancing ikan ikan dengan tenang kemudian membakar ikan hasil pancingan itu sambil beramah tamah, bersenda gurau dan menjalin keakraban dalam suasana yang sangat santai. Benar - benar suatu suasana yang membuat hati semakin rindu bila mengingatnya
KEDURANG SALAH SATU SENTRA PRODUKSI BERAS DI BENGKULU SELATAN
       Kondisi alamnya yang merupakan perbukitan dan lembah serta air sungainya yang mengalir cukup deras, membuat masyarakatnya memilih bertanam padi di sawah di samping berkebun kopi. Kedurang merupakan tempat yang terkenal dengan berasnya yang sangat enak dan pulen. Apalagi bila beras itu berasal dari padi yang baru di panen. Wah... sungguh nikmat, ditambah bila kita makannya  di dangau yang berada di tengah sawah sambil merasakan hembusan angin sepoi - sepoi basah, apapun jenis lauknya... tentu akan terasa sangat nikmat. Hamparan padi yang mengunig, membuat sejuk mata memandang dan menambah rasa rindu akan suasana bila kita mengingatnya.
UPACARA TURUN KE AIR BAGI ANAK PEREMPUAN
        Bagi anak perempuan yang akan beranjak dewasa, penduduk setempat mengadakan suatu apacara turun ke air yang sering disebut dengan istilah " Ngayik ka ". Pada upacara tersebut, anak yang baru beranjak dewasa mengadakan ritual turun ke air sungai kedurang dengan di dampingi ibunya dan satu dukun pelaksana upacara. Anak yang di upacara adatkan ini biasanya berusia sekitar 6 tahun sampai dengan 12 tahun, tergantung kemampuan orang tua yang melaksanakannya.Sambil berjalan menuju ke sungai, biasanya sang anak ditemani dengan iringan lagu - lagu pujian kepada Rasulullah SAW dan tabuhan alat musik rebana. Sungguh suatu pemandangan dimana budaya lama penduduk setempat telah bercampur dengan budaya Islam.
        Setelah anak kembali dari sungai, biasanya sang dukun pendamping mengadakan beberapa ritual, salah satu diantaranya adalah ritual anak mengelilingi tunas kelapa sambil menari bersama dukun pendamping dengan masih diiringi lagu - lagu Shalawat Nabi SAW dengan tabuhan alat musik rebananya. Ritual adat seperti ini diadakan dengan maksud supaya sang anak yang baru tumbuh dan kelak akan menjadi dewasa, tumbuh menjadi orang yang berguna, seperti tunas kelapa yang kelak bila sudah tumbuh menjadi pohon kelapa menjadi pohon yang mempunyai banyak manfaat dan tiada yang tersia - sia.

         Foto di atas adalah foto putri pertama Rahmanandhika Swadari waktu berusia 6 tahun dengan memakai pakaian adat yang biasa di pakai oleh anak - anak penduduk setempat ketika mengikuti upacara turun ke air.
TRADISI NAUK DAN NINGKUK PADA MASYARAKAT KEDURANG
          Sebagaimana di tempat lainnya, Kedurang mempunyai cara tersendiri dalam melaksanakan pesta pernikahan. Bila harinya telah tiba, biasanya warga desa setempat membawa antaran makanan berupa piring-piring kecil yang berisi nasi lengkap dengan lauk-pauk dan kue-kuenya yang di isikan dalam satu nampan. Makanan yang tidak boleh di tinggalkan dalam adat ini adalah wajik atau yang lebih di kenal oleh masyarakat setempat sebagai buak dan pisang goreng atau di sebut juadah. Tradisi seperti ini oleh masyarakat setempat disebut " Nauk " . Sehari sebelumnya para warga masyarakat mendapat seiiris lemang sebagai pertanda bahwa sang empunya hajat minta agar para masyarakat ikut "Nauk" pada acara tersebut. Malam harinya bagi kaum muda - mudinya biasa di adakan acara yang di kenal dengan acara "Ningkuk".  Untuk kelancaran acara tersebut, biasanya warga membentuk kepanitian kecil yang terdiri dari Dase, Kumite, Kerbai beirus dan Anak Belai. Dase bertugas dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kelancaran pelaksanaan jamuan makan, juga sebagai pengkoordinir kerja para pelaksana jamuan makanan. Kumite terdiri dari beberapa pemuda yang bertugas membantu Dase demi kelancaran pelaksanaan jamuan makan. Kerbai Beirus, sebagai mana istilah yang artinya adalah ibu-ibu yang menyendok makanan dengan irus ( centong ), bertugas mengisi makanan (gulai) yang akan disuguhkan bagi para tamu juga bertanggung jawab atas persedian makanannya. Sedang Anak Belai biasanya terdiri dari para menantu dan ipar laki-laki sang empunya hajat yang sering diberi tugas memasak air dan membakar lemang. Lemang inilah yang nantinya akan dibawa sebagai buah tangan dari para tamu. Kegiatan masak memasak biasanya dibantu oleh para tetangga dan kerabat yang datang. Sungguh suatu budaya gotong royong yang masih mengental pada masyarakat yang nampaknya kini sudah mulai pudar bagi masyarakat perkotaan.
LISTRIK MASUK KEDURANG
        Awal tahun 1996, listrik mulai masuk di tempat ini. Perubahan yang besar dan cepat mulai terjadi. Di tambah lagi harga kopi yang mulai melonjak, membuat warga masyarakat Kedurang yang sebagian masyarakatnya berkebun kopi mendapat keuntungan yang berlipat. Seiring dengan masuknya listrik, banyak juga para warga yang mulai menggunakan fasilitas-fasilitas rumah tangga yang menggunakan listrik demi kemudahan dalam melaksanakan kegiatan dan juga hiburan. Tak ketinggalan juga kami, suami saya yang sudah lama tidak memegang komputer mulai melengkapi rumah dengan komputer dan mulai memberikan kursus - kursus bagi para murid yang berminat. Berawal dari DOS, WS dan LOTUS 123 kemudian dilanjutkan dengan WINDOWS' 95. Era komputer bagi masyarakat, terutama bagi murid - murid SMA di Kedurang mulai terbuka. Para murid dari orang tua yang mampupun mulai mengerti tentang komputer yang menjadi bekal ketika mereka duduk di bangku kuliah. Disamping itu kegiatan administrasi SD dan juga SMP di Kedurangpun mulai menggunakan jasa kami dan tentu saja ini membuka pembaharuan bagi sistim administrasi sekolah di wilayah Kedurang dan tentu saja menambah pemasukan keuangan bagi rumah tangga kami. Di tengah era inilah anak ke dua dan ke tiga kami dilahirkan.

GEMPA TAHUN 2000
          Gempa tahun 2000 merupakan salah satu kenangan yang tak terlupakan. Gempa yang terjadi pada tengah malam ini membuat kaget seluruh masyarakat propinsi Bengkulu tidak terkecuali yang berada di Kedurang. Gempa tahun ini cukup dahsyat dan banyak menelan korban jiwa. Kerusakan parah terjadi di mana - mana, terutama yang rumahnya terletak di sepanjang pesisir pantai. Rumah - rumah yang baru banyak di bangun dari hasil keuntungan penjualan kopi karena harga yang melonjakpun ikut rata dengan tanah, membuat miris hati kita yang melihatnya. Suami saya yang waktu itu baru asik menyelesaikan tugas administrasi sekolah dengan komputerpun kaget dan langsung membangunkan kami yang telah tertidur pulas. Sungguh suatu hal yang terkadang lucu bila di ingat sekarang ini karena di tengah kondisi baru terjaga dari tidur dan belum sepenuhnya sadar harus segera berlari ke luar rumah dan menyelamatkan diri agar tidak tertimpa reruntuhan bangunan. Cukup lama juga saya, putri pertama dan putri bungsu saya yang waktu itu masih bayi tertahan di depan pintu karena gugup dan sulit untuk membukanya. Melihat hal ini, suami dan putra ke dua saya yang lebih dulu bersembunyi di bawah meja makan akhirnya keluar dan segera membantu membuka pintu. Akhirnya kami bisa selamat tiba di halaman luar menghindar dari kemungkinan tertimpa reruntuhan. Saat itulah saya benar - benar merasa betapa besarnya kekuasaan Allah SWT, yang apabila dia berkehendak dengan sekejap saja apa yang kita miliki akan hancur dan musnah bahkan mungkin tanpa sisa. Untunglah rumah yang kami tinggali tidak rusak dan memang untuk daerah Kedurang pada umumnya tidak terjadi kerusakan yang berarti karena letaknya yang agak jauh dari pantai dan merupakan daerah perbukitan.

Sejarah Singkat Pasemah

MASYARAKAT Pasemah? Barangkali tidak semua orang mengenalnya. Secara historis, suku Pasemah dulunya hanya merupakan suatu kelompok masyarakat yang bermukim di wilayah pedalaman di Sumatera Selatan (Sumsel). Suku Pasemah ini diidentikkan dengan masyarakat yang bermukim di daerah perbatasan Provinsi Sumsel saat ini dengan Provinsi Bengkulu.Secara administratif pemerintahan saat ini, wilayah Pasemah diakui meliputi daerah sekitar Kota Pagar Alam, wilayah Kecamatan Jarai, Kecamatan Tanjung Sakti, yang berbatasan dengan wilayah Bengkulu, dan daerah sekitar Kota Agung, Kabupaten Lahat (Sumsel). Menurut berbagai literatur, semua wilayah itu pada masa kolonial Belanda memang termasuk bagian dari Kewedanaan Pasemah. Sedangkan secara geografis, bisa disebut adalah mereka yang bermukim di sekitar kaki dan lembah Gunung Dempo sekarang.
Penyebutan Pasemah itu sendiri, seperti diakui Mohammad Saman (70), budayawan dan salah seorang sesepuh di sana, berawal dari kesalahan pengucapan (lidah) orang Belanda. Padahal, pengucapan yang tepat untuk menyebut kelompok masyarakat ini sebetulnya adalah Besemah. Hanya saja, karena lidah Belanda tidak bisa mengucap awalan "Be" dari Besemah dan yang terucap hanya "Pa", maka mereka akhirnya menyebut dengan Pasemah.
Belakangan bahkan hingga 57 tahun Indonesia merdeka, yang paling populer di tengah masyarakat justru sebutan: Pasemah. "Keseleo lidah (pengucapan) orang Belanda yang menyebut Pasemah itu, ternyata yang paling populer di luar. Padahal, bagi kami orang-orang yang masih bertahan di sini, dari dulu tetap menyebut Besemah," ungkap Saman, yang mengaku secara otodidak menguasai dan mengikuti perjalanan panjang sejarah Pasemah.
Kata Besemah itu sendiri, konon berawal dari "kekagetan" Atong Bungsu, puyang (nenek moyang) mereka ketika melihat banyaknya ikan "Semah" di sebuah sungai yang mengalir di lembah Dempo. Menyaksikan ikan itu, tiba-tiba terucap dari mulut Atong Bungsu kalimat; Besemah..., Besemah...! yang artinya di sungai itu ada (banyak) ikan semahnya.
PASEMAH adalah salah satu kelompok masyarakat tradisional yang kaya dengan nilai-nilai adat, tradisi, dan budaya yang sangat khas. Seperti yang dijelaskan Mohammad Saman, masyarakat di tanah Pasemah sedari dulu sudah mempunyai tatanan dan aturan-aturan masyarakat yang bernama "Lampik Empat, Merdike Due" yakni, perwujudan demokrasi murni yang muncul, berkembang, dan diterapkan sepenuhnya, oleh semua komponen masyarakat setempat.
Menurut Kamil Mahruf, Nanang Soetadji, dan Djohan Hanafiah dalam bukunya Pasemah Sindang Merdika, asal usul orang Pasemah dimulai dengan kedatangan Atong Bungsu, yaitu nenek moyang orang Pasemah Lampik Empat dari Hindia Muka untuk menetap di daerah ini. Saat kedatangan Atong Bungsu tersebut, ternyata sudah ada berdiam dua suku yang menempati daerah itu. Yakni, suku Penjalang dan suku Semidang. Untuk menjaga ketenteraman dan melindungi kepentingan mereka, pendatang dan kedua suku itu menyepakati perjanjian bersama. Intinya, di antara mereka sampai anak keturunannya, tidak akan mengganggu dalam segala hal.
Sejauh ini memang tidak diketahui sejak kapan keberadaan suku-suku Lampik Empat di tanah Pasemah. Namun, seperti dijelaskan Kamil Mahruf, jika perkataan Pasemah yang terdapat dalam prasasti yang dibuat oleh balatentara raja Yayanasa dari Kedatuan Sriwijaya setelah penaklukan Lampung tahun 680 Masehi yaitu "Prasasti Palas Pasemah" ada hubungannya dengan tanah Pasemah, maka berarti suku-suku ini telah ada pada awal abad ke-7 M.
Keberadaan suku Pasemah itu sendiri tampaknya memang tidak bisa lepas dari perjalanan panjang sejarah Kesultanan Palembang. Dari berbagai referensi yang dimiliki, menurut Kamil Mahruf, keterkaitan antara tanah Pasemah dan Sultan Palembang dilatarbelakangi oleh hubungan historis dan moral menyangkut ketidakmampuan untuk mengatur diri sendiri.
Disebutkan, setelah puyang Pasemah yakni Atong Bungsu berkembang biak, keturunannya menyebar dan terbagi ke dalam empat suku. Yaitu, Sumbai Besar, Sumbai Pangkal Lurah, Sumbai Ulu Lurah, dan Sumbai Mangku Anom. Karena keempat suku itu tidak mampu mengatur kerukunan di antara mereka, maka dikirimlah utusan masing-masing suku menemui Raja Palembang untuk meminta petunjuk. Khusus dua suku sebelumnya, suku Penjalang dan Semidang tidak turut serta sesuai perjanjian terdahulu.
Lantas, Raja Palembang memberi hadiah kepada keempat ketua suku, berupa satu lampik atau tikar untuk tempat duduk bersama. Arti pemberian itu sangat dalam, yaitu arahan agar keempat suku tersebut harus duduk bersama dalam mengatasi berbagai masalah di lingkungan mereka. Segala sesuatu yang timbul di antara kelompok itu, harus diselesaikan secara musyawarah.
Menurut Saman, Lampik Empat (empat suku turunan Atong Bungsu) dan Merdike Due (dua suku yang sudah lebih dulu ada), merupakan potensi besar masyarakat yang ada di tanah Pasemah. Mereka menyatu, membentuk suatu kelompok masyarakat yang memang sudah sejak lama memiliki tatanan demokrasi modern.
"Jauh sebelum Indonesia merdeka, Pasemah sudah punya sebuah tata pemerintahan yang amat demokratis. Pada saat itu yang dikedepankan adalah, kekuatan rakyat dengan dasar-dasar musyawarah dan mufakat. Lampik Empat, Merdike Due adalah, suatu tatanan demokrasi murni yang betul-betul sangat menjunjung tinggi pendapat dan aspirasi orang banyak. Itu artinya, jauh sebelum kalangan anggota parlemen dan para pemikir di Indonesia sekarang berbicara soal demokrasi, ternyata di tanah Pasemah sudah diterapkan hal itu lengkap dengan etika-etika berdemokrasi layaknya pemerintahan modern sekarang," tegas Saman penuh bangga.
Hanya saja, pengingkaran terhadap tatanan demokrasi ternyata dari dulu sudah terbukti akan berdampak buruk. Tidak saja sekarang, sejak dari dulu pun pengingkaran demokrasi ini membawa implikasi yang tidak sehat di tengah
masyarakat. Bahkan, bisa menjurus perpecahan dengan beragam persoalan serius. Buktinya, bisa dilihat dalam perjalanan panjang sejarah Pasemah menghadapi Belanda antara tahun 1821 sampai 1866.
Dalam bukunya Pasemah Sindang Merdika, Kamil Mahruf dan kawan-kawan secara gamblang menggambarkan betapa kejayaan Pasemah bertahun-tahun, bisa hancur hanya gara-gara pengingkaran terhadap nilai-nilai yang ada pada Lampik Empat, Merdike Due tadi. Bahkan, sekitar tahun 1866 ketika Pasemah Sindang Merdike (julukan membanggakan bagi orang-orang Pasemah sebagai penjaga perbatasan) berakhir, disebut-sebut dipicu oleh ketidaksenangan sebagian kepala dan orang-orang berpengaruh di wilayah Lampik Empat bersama-sama orang Semidang untuk membatalkan perjanjian "Sindang Merdike" dengan Belanda.
Berbagai ambisi dan kedengkian itu pula akhirnya yang menyebabkan runtuhnya kejayaan Lampik Empat, terhitung sejak 22 Juli 1867. Sudah bisa ditebak, begitu Lampik Empat "terkubur", lenyap sudah sebuah hakikat demokrasi dalam sekejap. Artinya, kebijakan tanpa didasarkan pada musyawarah dan mufakat ternyata telah meruntuhkan sebuah pilar demokratis yang dibangun di tanah Pasemah.
MAKIN tenggelamkah "Sindang Merdike" saat ini? Menurut budayawan Pasemah, Mohammad Saman, begitu kekuatan Belanda merambah ke sini, mulailah terjadi pergeseran nilai-nilai adat, budaya, dan sistem pemerintahan di tanah Pasemah. Dampak berikut juga menyentuh berbagai peran dan fungsi lembaga-lembaga lama yang ada di masyarakat ke lembaga baru yang sesuai dengan keinginan penguasa.
Lembaga-lembaga lama misalnya hukum adat dan tradisi lain, semakin tidak berfungsi. Bahkan, puncaknya memasuki abad XIX, berbagai lembaga tradisional di tanah Pasemah terasa mulai keropos dan pada akhirnya hilang digerogoti kolonial. Barangkali ini terkait pula dengan strategi perang yang tujuan akhirnya adalah agar kekuasaan mereka bisa langgeng.
Era sekitar tahun 1940-an, bisa disebut sebagai titik awal pudarnya kejayaan Pasemah. Sebab, pada saat itu sistem pemerintahan marga sebagai sebuah sistem pemerintahan tradisional yang mapan di tanah Pasemah, ternyata dihapus oleh kolonial. Jabatan strategis seperti, Kepala Sumbai, Pesirah, dan lain-lain lantas dilikuidasi.
Dilukiskan, cobaan bagi tanah Pasemah tidak semata lahir pada zaman kolonial. Setelah merdeka, bahkan di era orde baru pun tanah Pasemah juga menjadi korban. Sistem pemerintahan marga, misalnya lembaga Sumbai yang mulai bertunas kembali saat itu, sengaja dienyahkan.
"Dengan diterapkannya Undang-Undang Pemerintahan Desa yang seragam dari Aceh sampai Irian sekitar tahun 1979, membuat pemerintahan marga di tanah Pasemah kembali terkubur. Padahal, saat itu reinkarnasi sistem pemerintahan marga sudah mulai muncul kembali. Ini jelas petaka kedua yang melanda Pasemah," tutur Saman.
Imbalan dari pemerintah Orde Baru, untuk menghargai rasa keterpaksaan masyarakat Pasemah dalam menghapus marga dan diganti desa kala itu, hanya berupa sebuah stasiun relay televisi, satu masjid, dan memberi status kota administratif bagi Pagar Alam. Imbal beli yang teramat murah ini memang ironis. Akan tetapi, para tetua Pasemah tidak berdaya karena jika mereka menentang, jargon yang paling pas adalah akan dicap sebagai antipembangunan.
"Ketika itu pilihan kami memang serba sulit. Daripada timbul konflik dan dianggap macam-macam, dengan rasa berat hati kami akhirnya menerima tawaran itu. Kita betul-betul sedih, karena sudah diramalkan bahwa Pasemah akan dikubur tanpa bisa bangkit kembali," ia menambahkan.
Tentang keinginan menghidupkan kembali pemerintahan marga, diakui Saman, bukan dimaksudkan untuk sekadar menghibur diri. Karena dengan sistem pemerintahan marga, diyakini semua institusi akan memiliki basis sampai ke tingkat yang paling dasar. Ini memberi banyak keuntungan, salah satunya adalah gampang menarik masyarakat untuk berpartisipasi dalam menggerakkan roda pembangunan. Sudah dari dulu diketahui bahwa Kepala Sumbai atau Pesirah memiliki ikatan moral dan berpengaruh luas ke bawah.
"Terus terang, kami iri dengan Sumatera Barat (Sumbar) yang saat ini sudah kembali ke pemerintahan Nagari. Jika di Sumbar sistem pemerintahan tradisional bisa dihidupkan kembali, kenapa di tanah Pasemah ini tidak dilakukan. Jadi, inilah yang perlu digugah untuk membangkitkan kembali kejayaan Pasemah dalam konteks pemerintahan modern di era otonomi daerah," ujarnya.
Akankah "Sindang Merdike" itu akan terkubur sepanjang masa ? Jawabannya, tentu tergantung dari keinginan bersama masyarakat di tanah Pasemah itu sendiri.
Sebab, sebagai kelompok masyarakat yang mendapat gelar kehormatan "Penjaga Perbatasan", idealnya memang harus mampu bangkit karena mereka memiliki rasa patriotisme tinggi. Sikap mental seperti itu memang sudah terbukti dan teruji dari dulu. Hanya saja, tenggelam dengan nostalgia masa lalu, jelas bukan sebuah jawaban yang tepat.
1.2. Gambaran Umum Kedurang
Kedurang adalah sebuah kecamatan di Bengkulu Selatan. Kecamatan kedurang terdiri dari 26 desa. Kondisi alamnya bertebing-tebing yang di aliri sungai berair jernih dan berbatu. Jika dilihat dari atas awan, Kedurang di tampak hijau dengan bukit barisan di tepinya. Karena dekat dengan pegunungan, tanah di daerah ini berbatu. Dalam hal pertanian tidak asing jika di sawah-sawah penduduk banyak terdapat batu.
Masyarakat Kedurang tergolong suku pasemah. Kebanyakan suku di daerah Bengkulu Selatan adalah suku serawai, namun Kedurang dan Padang Guci yang termasuk ke suku pasemah. Pasemah sendiri sebenarnya adalah sebuah tempat di daerah Sumatera selatan, namun jaraknya dengan Kedurang hanya dibatasi oleh Bukit Barisan.
Gambar 1






Berikut adalah Data mengenai desa di kecamatan Kedurang
Jumlah Keluarga
Tahun 2003
Prop.
:
BENGKULU
Kab.
:
BENGKULU SELATAN
Kec.
:
KEDURANG
Desa
Keluarga
LUBUK LADUNG
209
AIR SULAU
500
SUKA RAJA
48
LIMUS
110
PENINDAIAN
84
PADANG BINDU
80
NANJUNGAN
77
PAGAR BANYU
75
SUKARAMI
114
BETUNGAN
124
KARANG CAYA
68
LAWANG AGUNG
286
DURIAN SEBATANG
400
PAJAR BULAN
275
TANJUNG BESAR
71
MUARA TIGA
200
SUKANANTI
140
TANJUNG NEGARA
100
TANJUNG ALAM
192
KEBAN AGUNG III
92
KEBAN AGUNG II
140
KEBAN AGUNG I
138
PALAK SIRING
486
BUMI AGUNG
173
RANTAU SIALANG
292
BATU AMPAR
538
Jumlah
5,012
Sumber : BPS, Podes 2003

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru : Pengembangan Profesi

Profesi guru kian harimenjadi perhatian seiring dengan perubahan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menuntut kesiapan agar tidak ketinggalan. Menurut Pidarta (1999) bahwa Profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan individual, kelompok, atau golongan tertentu. Dalam melaksanakan pekerjaan itu harus memenuhi norma-norma itu. Orang yang melakukan pekerjaan profesi itu harus ahli, orang yang sudah memiliki daya pikir, ilmu dan keterampilan yang tinggi. Disamping itu ia juga dituntut dapat mempertanggung jawabkan segala tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut profesi itu.Lebih lanjut Pidarta (1997) mengemukakan ciri-ciri profesi sebagai berikut :(1). Pilihan jabatan itu didasari oleh motivasi yang kuat dan merupakan panggilan hidup orang bersangkutan, (2). Telah memiliki ilmu, pengetahuan, dan keterampilan khusus, yang bersifat dinamis dan berkembang terus. (3). Ilmu pengetahuan, dan keterampilan khusus tersebut di atas diperoleh melalui studi dalam jangka waktu lama di perguruan tinggi. (4). Punya otonomi dalam bertindak ketika melayani klien, (5). Mengabdi kepada masyarakat atau berorientasi kepada layanan sosial, bukan untuk mendapatkan keuntungan finansial. (6).Tidak mengadvertensikan keahlian-nya untuk mendapatkan klien. (7). Menjadi anggota profesi. (8).Organisasi profesi tersebut menetukan persyaratan penerimaan para anggota, membina profesi anggota, mengawasi perilaku anggota, memberikan sanksi, dan memperjuangkan kesejahteraan anggota.Bila diperhatikan ciri-ciri profesi tersebut di atas nampaknya bahwa profesi guru tidak mungkin dikenakan pada sembarang orang yang dipandang oleh masyarakat umum sebagai pendidik. Pekerjaan profesi harus berorientasi pada layanan sosial. Seorang profesional ialah orang yang melayani kebutuhan anggota masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok. Sebagai orang yang memberikan pelayanan sudah tentu membutuhkan sikap rendah hati dan budi halus. Sikap dan budi halus ini menjadi sarana bagi terjalinnya hubungan yang baik yang ikut menentukan keberhasilan profesi.Pengembangan profesi guru merupakan hal penting untuk diperhatikan guna mengantisipasi perubahan dan beratnya tuntutan terhadap profesi guru. Pengembangan profesionalisme guru menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar memiliki pengetahuan, teknologi dan manajemen tetapi memiliki keterampilan tinggi, memiliki tingkah laku yang dipersyaratkan.Pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) bahwa ada empat standar pengembangan profesi guru yaitu:(1). Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri.; (2) Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasianpengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains; (3) Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa.; (4) Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu.Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan. Apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik. Tuntutan memenuhi standar profesionalisme bagi guru sebagai wujud dari keinginan menghasilkan guru-guru yang mampu membina peserta didik sesuai dengan tuntutan masyarakat, disamping sebagai tuntutan yang harus dipenuhi guru dalam meraih predikat guru yang profesionalsebagai mana yang dijelaskan dalam jurnal Educational Leadership (dalam Supriadi D. 1998) bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal yaitu: (1). Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2). Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, (3). Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4). Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, (5). Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.Guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai:(1). Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan, (2). Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia, (3). Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah. (Arifin I, 2000)Dimensi lain dari pola pembinaan profesi guru yang dapat dilakukan yaitu: (1). Peningkatan dan Pembinaan hubungan yang erat antara Perguruan Tinggi dengan pembinaan SLTA, (2). Meningkatkan bentuk rekrutmen calon guru, (3). Program penataran yang dikaitkan dengan praktik lapangan, (4). Meningkatkan mutu pendidikan calon pendidik. (5). Pelaksanaan supervisi yang baik, (6). Peningkatan mutu manajemen pendidikan, (7). Melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan konsep linck and matc. (8). Pemberdayaan buku teks dan alat-alat pendidikan penunjang, (9). Pengakuan masyarakat terhadap profesi guru, (10). Perlunya pengukuhan program Akta Mengajar melalui peraturan perundang-undangan. dan (11) Kompetisi profesional yang positif dengan pemberian kesejahteraan yang layak(Hasan A M,2001).Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment.Menurut Akadum (1999) bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru yaitu :(1). Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2). Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3). Pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4). Masih belum smoothnya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5). Masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme anggotanya.Upaya meningkatkan profesionalisme guru di antaranya melalui (1). Peningkatan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar. (2). Program sertifikasi (Pantiwati, 2001). Selain sertifikasi, menurut Supriadi (1998) yaitu mengoptimalkan fungsi dan peran kegiatan dalam bentuk PKG (Pusat Kegiatan Guru), KKG (Kelompok Kerja Guru), dan MGMP (musyawarah Guru Mata Pelajaran)yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya. Hal tersebut diperkuat pendapat dariPidarta (1999) bahwa mengembangkan atau membina profesi para guruyang terdiri dari :(1). Belajar lebih lanjut. (2). Menghimbau dan ikut mengusahakansarana dan fasilitas sanggar-sanggar sepertiSanggarPemantapan Kerja Guru. (3). Ikut mencarikan jalan agar guru-guru mendapatkan kesempatan lebih besar mengikuti panataran-penataran pendidikan. (4). Ikut memperluas kesempatan agar guru-guru dapat mengikuti seminar-seminar pendidikan yang sesuai dengan minat dan bidang studi yang dipegang dalam usaha mengembangkan profesinya. (5). Mengadakan diskusi-diskusi ilmiah secara berkala disekolah. (6). Mengembangkan cara belajar berkelompok untuk guru-guru sebidang studi.Pola pengembangan dan pembinaan profesi guru yang diuraikandi atassangat memungkinkan terjadinya perubahan paradigma dalam pengembangan profesi guru sebagai langkah antisipatif terhadap perubahan peran dan fungsi guru yang selama ini guru dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dan pengetahuan bagi siswa, padahalperkembangan teknologi dan informasi sekarang ini telah membuka peluang bagi setiap orang untuk dapat belajar secara mandiri dan cepat yang berarti siapapun bisa lebih dulu mengetahui yang terjadi sebelum orang lain mengetahuinya, kondisi ini mengisyaratkan adanya pergeseran pola pembelajaran dan perubahan fungsi serta peran guru yang lebih besaryang bukan lagi sebagai satu-satunya sumber informasi pengetahuan bagi siswa melainkan sebagai fasilitator yang mengarahkan siswa dalam pembelajaran.Pengembangan profesi guru harus pula diimbangi dengan usaha lain seperti mengusahakan perpustakaan khusus untuk guru-guru yang mencakup segala bidang studi yang diajarkan di sekolah, sehingga guru tidak terlalu sulit untuk mencari bahan dan referensiuntuk mengajar di kelas. Pengembangan yang lain dapat dilakukan melalui pemberian kesempatan kepada guru-guru untuk mengarang bahan pelajaran tersendiri sebagai buku tambahan bagi siswa baik secara perorangan atau berkelompok. Usaha ini dapat memotivasi guru dalam melakukan inovasi dan mengembangkan kreativitasnya yang berarti memberi peluang bagi guru untuk meningkatkan kinerjannya.Menurut W.F. Connell (1974) bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan. Peranan profesi adalah sebagai motivator, supervisor, penanggung jawab dalam membina disiplin, model perilaku, pengajar dan pembimbing dalam proses belajar, pengajar yang terus mencari pengetahuan dan ide baru untuk melengkapi dan meningkatkan pengetahuannya, komunikator terhadap orang tua murid dan masyarakat, administrator kelas, serta anggota organisasi profesi pendidikan.Menyadari akan profesi merupakan wujudeksistensi guru sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam keberhasilan pendidikan maka menjadi satu tuntutan bahwaguru harus sadar akan peran dan fungsinya sebagai pendidik. Hal tersebut dipertegas Pidarta (1999)bahwa kesadaran diri merupakan inti dari dinamika gerak laju perkembangan profesi seseorang, merupakan sumber dari kebutuhan mengaktualisasi diri. Makin tinggi kesadaran seseorang makin kuat keinginannya meningkatkan profesi.Pembinaan dan pengembangan profesi guru bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan dilakukan secara terus menerus sehingga mampu menciptakan kinerja sesuai dengan persyaratan yang diinginkan, disamping itu pembinaan harus sesuai arah dan tugas/fungsi yang bersangkutan dalam sekolah. Semakin sering profesi guru dikembangkan melalui berbagai kegiatan maka semakin mendekatkan guru pada pencapaian predikat guru yang profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga harapan kinerja guru yang lebih baik akan tercapai.

Etika Profesi Hukum

Manusia Mahluk Budaya
Bertitik tolak dari iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, manusia percaya bahwa dirinya adalah makhluk ciptaan Tuhan.Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang yang paling sempurna karena dilengkapi oleh penciptanya dengan akal, perasaan dan kehendak.
Akal adalah alat berpikir , sebagai sumber ilmu dan teknologi. Dengan akal inilah manusia manusia menilai mana yang benar dan yang salah sebagai sumber nilai kebenaran .
Perasaan adalah alat untuk menyatakan keindahan sebagai sumber seni, sehingga dengan perasaan orang manusia menilai mana yang indah dan mana yang jelek sebagai sumber nilai keindahan.
Sedangkan kehendak adalah alat untuk menyatakan pilihan, sebagai sumber kebaikan. Sehingga dengan kehendak manusia menilai mana yang baik dan yang buruk , sebagai sumber nilai moral.
Manusia dalam kehidupannya sudah menyadari bahwa yang benar, yang indah dan yang baik itu menyenangkan , membahagiakan, menenteramkan dan memuaskan manusia. Sebaliknya yang salah, yang jelek, dan yang buruk itu menyengsarakan , menyusahkan, dan membosankan manusia. Dari dua sisi yang bertolak belakang ini manusia adalah sumber penentu yang menimbang, menilai, memutuskan yang paling menguntungkan (nilai Moral).
Soren Kierkegaard seorang filsuf Denmark pelopor ajaran eksistensialisme memandang bahwa eksistensi manusia dalam kontek kehidupan konkret adalah makhluk alamiah yang terikat dengan lingkungannya, memiliki sifat-sifat alamiah dan tunduk pada hukum alamiah. Kehidupan manusia bermula dari tarap estetis, kemudian meningkat ketarap etis, dan terakhir taraf religius.
Pada taraf kehidupan etis manusia mampu menangkap alam sekitarnya sebagai alam yang mengagumkan dan mengungkapkannya kembali sebagai bentuk karya seni seperti lukisan,tarian nyanyian dll.
Pada taraf kehidupan etis, manusia meningkatkan kehidupan estetis ketaraf manusiawi dalam bentuk perbuatan bebas dan bertanggung jawab (nilai moral).
Pada taraf kehidupan religius manusia menghayati pertemuannya dengan Tuhan penciptanya dalam bentuk takwa dimana makin dekat manusia dengan Tuhannya maka makin dekat pula dia pada kesempurnaan hidup dan semakin jauh dari kegelisahan dan keraguan.
Theo Huijbers juga menyatakan bahwa martabat manusia itu menunjukkan bahwa manusia itu sebagai makhluk yang istimewa yang tiada bandingannya di Dunia. Keistimewaan tersebut tampak pada pangkatnya, bobotnya, relasinya, fungsinya sebagai manusia, bukan sebagai manusia individu melainkan sebagai anggota kelas manusia, yang berbeda dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang. Sehingga dalam arti Universal semua manusia bernilai dan sesuai dengan nilainya itu maka manusia harus dihormati.
Nilai dapat diartikan sebagai ukuran yang disadari atau tidak disadari oleh suatu masyarakat atau golongan untuk menetapkan apa yang benar , yang baik dan sebagainya. Nilai merupakan dasar bagi norma, dan norma adalah anggapan bagaimana seseorang harus berbuat atau tidak berbuat.
Apabila dihubungkan dengan kegiatan Profesi hukum, maka kebutuhan manusia untuk memperoleh layanan hukum juga termasuk dalam lingkup dimensi budaya perilaku manusiawi yang dilandasi oleh nilai moral dan nilai kebenaran. Atas dasar ini, adalah beralasan bagi pengemban profesi hukum untuk memberikan layanan bantuan hukum yang sebaik-baiknya kepada klien yang membutuhkannya. Hak untuk memperoleh layanan dan kewajiban untuk memberikan layanan dibenarkan oleh dimensi budaya manusia. Namun dalam kenyataannya, manusia menyimpang dari dimensi budaya tersebut sehingga perilaku yang ditunjukkannya justru melanggar nilai moral dan nilai kebenaran yang seharusnya dia junjung tinggi.

Mengapa terjadi pelanggaran nilai moral dan nilai kebenaran ?
Terjadinya pelanggaran nilai moral dan nilai kebenaran karena kebutuhan ekonomi yang terlalu berlebihan dibandingkan dengan kebutuhan psikhis yang seharusnya berbanding sama .
Usaha penyelesaiannya adalah tidak lain harus kembali kepada hakikat manusia dan untuk apa manusia itu hidup. Hakikat manusia adalah makhluk budaya yang menyadari bahwa yang benar , yang indah dan yang baik adalah keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kebutuhan psikhis dan inilah yang menjadi tujuan hidup manusia.
Kebahagiaan jasmani dan kebahagiaan rohani tercapai dalam keadaan seimbang artinya perolehan dan pemanfaatan harta kekayaan terjadi dalam suasana tertib, damai dan serasi (nilai etis, moral).

Tetapi karena manusia mempunyai keterbatasan, kelemahan, seperti berbuat khilaf, keliru,maka tidak mustahil suatu ketika akan terjadi penyimpangan atau pelanggaran kaidah sosial yang menimbulkan keadaan tidak tertib, tidak stabil, yang perlu dipulihkan kembali.
Untuk menegakkan ketertiban dan menstabilkan keadaan diperlukan sarana pendukung, yaitu organisasi masyarakat dan organisasi Negara. Dalam bidang hukum organisasi masyarakat itu dapat berupa organisasi profesi hukum yang berpedoman pada kode etik.Dalam bidang kenegaraan , organisasi masyarakat itu adalah negara yang berpedoman pada Undang –Undang (hukum positip). Hukum positif merupakan bentuk konkret dari sistem nilai yang hidup dalam masyarakat.

ETIKA

Etika adalah salah satu bagian dari filsafat. Filsafat sebagai suatu interpretasi tentang hidup manusia mempunyai tugas meneliti dan menentukan semua fakta konkret sampai pada dasarnya yang mendalam.








ARTI ETIKA


Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa Yunani kuno ethos dalam bentuk tunggal yang berarti adat kebiasaan, adat istiadat, akhlak yang baik. Bentuk jamak dari ethos adalah ta etha artinya adat kebiasaan. Dari bentuk jamak ini terbentuklah istilah Etika yang oleh filsuf Yunani Aristoteles (384-322 BC) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Berdasarkan asal-usul kata ini, maka Etika berarti ilmu tentang apa yang bias dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), Etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu :
(1)Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
(2)Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
(3)Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Bertens mengemukakan bahwa urutan tiga arti tersebut kurang kena, sebaiknya arti ketiga ditempatkan di depan karena lebih mendasar dari pada arti pertama dan rumusannya juga bisa dipertajam lagi.
Dengan demikian, menurut Bertens tiga arti Etika dapat dirumuskan sebagai berikut :
(1)Etika dipakai dalam arti : nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini disebut juga sebagai “sistem nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya Etika orang Jawa. Etika agama Budha.
(2)Etika dipakai dalam arti : kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik, misalnya Kode Etik Advokat Indonesia, Kode Etik Notaris Indonesia.
(3)Etika dipakai dalam arti : ilmu tentang yang baik atau yang buruk. Arti Etika di sini sama dengan filsafat moral.
Dihubungkan dengan Etika Profesi Hukum, Etika dalam arti pertama dan kedua adalah relevan karena kedua arti tersebut berkenaan dengan perilaku seseorang atau kelompok profesi hukum. Misalnya advokat tidak bermoral, artinya perbuatan advokat itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku dalam kelompok profesi advokat. Dihubungkan dengan arti yang kedua, Etika Profesi Hukum berarti Kode Etik Profesi Hukum.
Pengertian Etika juga dikemukakan oleh Sumaryono (1995), menurut beliau Etika berasal dari istilah bahasa Yunani ethos yang mempunyai arti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari pengertian ini kemudian Etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Selain itu, Etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia. Berdasarkan perkembangan arti tadi, Etika dapat dibedakan antara Etika perangai dan Etika moral.

1.Etika Perangai
Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat di daerah-daerah tertentu. Pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku. Contoh Etika perangai adalah :
(a)Berbusana adat
(b)Pergaulan muda-mudi
(c)Perkawinan semenda
(d)Upacara adat

2.Etika Moral
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila Etika ini dilanggar timbulah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral. Contoh Etika moral adalah :
(a)Berkata dan berbuat jujur
(b)Menghargai hak orang lain
(c)Menghormati orang tua atau guru
(d)Membela kebenaran dan keadilan
(e)Menyantuni anak yatim / piatu
Etika moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran dan kesadaran adalah suatu hati nurani. Dalam kehidupan manusia selalu dikehendaki yang baik dan benar. Karena ada kebebasan kehendak, maka manusia bebas memilih antara yang baik dan tidak baik, antara yang benar dan tidak benar. Dengan demikian, dia mempertanggungjawabkan pilihan yang telah dibuatnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran Etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya pula berkehendak untuk dihukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang diciptakan oleh penguasa.

3.Etika dan Etiket
Penggunaan kata Etika dan Etiket sering dicampuradukkan. Padahal antara kedua istilah tersebut terdapat perbedaan yang sangat mendasar walaupun ada juga persamaannya. Kata Etika berarti moral, sedangkan kata Etiket berarti sopan santun, tata krama. Persamaan antara kedua istilah tersebut adalah keduanya mengenai perilaku manusia. Baik Etika maupun Etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma perilaku manusia bagaimana seharusnya berbuat atau tidak berbuat.
Di samping persamaan tersebut, Bertens (1994) mengemukakan empat perbedaan seperti diuraikan berikut ini :
(a)Etika menetapkan norma perbuatan, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak, misalnya masuk rumah orang lain tanpa izin. Bagaimana cara masuknya, bukan sosial.
Etiket menetapkan cara melakukan perbuatan, menunjukkan cara yang tepat, baik dan benar sesuai dengan yang diharapkan.
(b)Etika berlaku tidak bergantung pada ada tidaknya orang lain, misalnya larangan mencuri selalu berlaku, baik ada atau tidak ada orang lain.
Etiket hanya berlaku dalam pergaulan, jika tidak ada orang lain hadir, etiket tidak berlaku, misalnya makan tanpa baju.
Jika makan sendiri, tanpa orang lain, sambil telanjang pun tidak jadi masalah.
(c)Etika bersifat absolut, tidak dapat ditawar-tawar, misalnya jangan mencuri, jangan membunuh.
Etiket bersifat relatif, yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contoh memegang kepala orang lain, di Indonesia tidak sopan tetapi di Amerika biasa saja.
(d)Etika memandang manusia dari segi dalam (batiniah), orang yang bersikap etis adalah orang yang benar-benar baik, sifat-sifatnya tidak bersikap munafik.
Etiket memandang manusia dari segi luar (lahiriah), tampaknya dari luar sangat sopan kemunafikan, musang berbulu ayam. Penipu berhasil dengan niat jahatnya karena penampilannya begitu halus dan menawan hati, sehingga mudah meyakinkan korbannya.

ARTI MORAL


Sebagaimana dijelaskan oleh, Bertens (1994) kata yang sangat dekat dengan Etika adalah “moral”. Kata ini berasal dari bahasa latin mos, jamaknya mores yang juga berarti adat kebiasaan. Secara etimologis, kata Etika sama dengan kata moral, keduanya berarti adat kebiasaan. Perbedaannya hanya pada bahasa asalnya. Etika berasal dari bahasa Yunani, sedangkan moral berasal dari bahasa latin.
Dengan merujuk kepada arti kata Etika yang sesuai, maka arti kata moral sama dengan arti kata Etika, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Apabila dikatakan : “Advokat yang membela perkara itu tidak bermoral”, artinya perbuatan advokat itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam kelompok profesinya. Apabila dikatakan : Dosen itu bermoral bejat”, artinya dosen itu berperilaku tidak baik dan tidak benar, tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma pegangan dosen. Moralitas berasal dari bahasa Latin moralis yang pada dasarnya mempunyai arti sama dengan moral, tetapi lebih bersifat abstrak. Moralitas suatu perbuatan artinya segi moral atau baik buruknya suatu perbuatan. Moralitas adalah keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Dengan kata lain, moralitas merupakan kualitas perbuatan manusiawi, dalam arti perbuatan itu baik atau buruk, benar atau salah. Misalnyamoralitas kolusi para hakim dengan pihak berperkara adalah buruk, sedangkan moralitas putusan hakim yang sesuai dengan rasa keadilan adalah baik.

1.Faktor Penentu Moralitas
Sumaryono (1995) mengemukakan tiga faktor peu moralitas perbuatan manusia, yaitu :
(a)Motivasi
(b)Tujuan akhir
(c)Lingkungan perbuatan
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir, dan lingkungannya juga baik. Apabila salah satu faktor penentu tersebut tidak baik, maka keseluruhan perbuatan manusia menjadi tidak baik.
Motivasi adalah hal yang diinginkan oleh pelaku perbuatan dengan maksud untuk mencapai sasaran yang hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehingga menentukan kadar moralitas perbuatan. Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan dalam keluarga.
(a)Yang diinginkan pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai pewaris.
(b)Sasaran yang hendak dicapai adalah penguasaan harta warisan
(c)Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat
Tujuan akhir (sasaran) adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendaki secara bebas. Moralitas perbuatannya ada dalam kehendak perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan dalam keluarga yang telah dikemukakan di atas :
(a)Perbuatan yang dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh).
(b)Diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang diinginkan pelaku, yaitu maunya pemilik harta pewaris).
(c)Moralitas perbuatan adalah kehendak bebas melakukan perbuatan salah dan jahat.
Lingkungan perbuatan adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah :
(a)Manusia yang terlibat
(b)Kuantitas dan kualitas perbuatan
(c)Cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
(d)Frekuensi perbuatan
Hal-hal ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat pula dikehendaki ada pada perbuatan yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitas perbuatan yaitu baik atau jahat benar atau salah.

2.Moralitas Sebagai Norma
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi, sehingga perbuatan itu dinyatakan baik atau buruk, benar atau salah. Penentuan baik atau buruk, benar atau salah tentunya berdasarkan norma sebagai ukuran. Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas itu menjadi dua golongan, yaitu :
(a)Moralitas objektif, dan
(b)Moralitas subjektif
Moralitas objektif adalah moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Moralitas ini dinyatakan dari semua kondisi subjektif-khusus pelakunya, misalnya kondisi emosional yang mungkin menyebabkan pelaku lepas kontrol, apakah perbuatan itu memang dikehendaki atau tidak. Moralitas objektif sebagai norma berhubungan dengan semua perbuatan yang pada hakikatnya baik atau jahat, benar atau salah, misalnya :
(a)Menolong sesama manusia adalah perbuatan baik
(b)Mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan jahat
Tetapi pada situasi khusus, mencuri atau membunuh adalah perbuatan yang dapat dibenarkan jika untuk mempertahankan hidup atau membela diri. Jadi, moralitasnya terletak pada upaya untuk mempertahankan atau membela diri (hak untuk hidup adalah hak asasi).
Moralitas subjektif adalah moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional, dan perlakuan personal lainnya. moralitas ini mempertanyakan apakah perbuatan itu sesuai atau tidak dengan suara hati nurani pelakunya. Moralitas sujektif sebagai norma berhubungan dengan semua perbuatan yang diwarnai oleh niat pelakunya niat baik atau jahat. Dalam musibah kebakaran misalnya, banyak orang membantu menyelamatkan harta benda korban, ini adalah baik. Tetapi jika tujuan akhirnya adalah mencuri harta benda karena tak ada melihat, maka perbuatan tersebut adalah jahat. Jadi, moralitasnya terletak pada niat pelakunya.
Moralitas dapat juga intrinsic atau ekstrinsik. Moralitas intrinsic menentukan perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakikatnya, terlepas dari pengaruh hukum positif. Artinya penentuan benar atau salah perbuatan tidak bergantung pada perintah atau larangan hukum positif. Misalnya :
(a)Gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
(b)Jangan menyusahkan orang lain
(c)Berikanlah apa yang terbaik
Walaupun undang-undang tidak mengatur, perbuatan-perbuatan tersebut secara intrinsic menurut hakikatnya adalah baik dan benar.
Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnya sebagai perintah atau larangan hukum positif misalnya :
(a)Larangan menggugurkan kandungan
(b)Wajib melaporkan adanya permufakatan jahat
Perbuatan-perbuatan ini diatur oleh undang-undang (KUHP). Jika ada yang menggugurkan kandungan atau tidak melapor kepada yang berwajib adanya permufakatan jahat, maka perbuatan tersebut salah.
Pada zaman modern mulai muncul perbuatan yang berkenaan dengan moralitas, yang tadinya dilarang sekarang malah dibenarkan. Contohnya adalah :
(a)Euthanasia untuk menghindarkan penderitaan berkepanjangan
(b)Aborsi untuk keselamatan itu yang hamil
(c)Menyewa rahim wanita untuk membesarkan janin bayi tabung
Jika terjadi tuntutan yang tidak diinginkan, muncul masalah hukum yang akan menyatakan bahwa aspek moral ini dapat dibenarkan atau tidak. Etika profesi hukum akan membahas aspek-aspek moral yang terkandung dalam profesi penegak hukum, mana yang didahulukan, motivasi mencari uang atau melayani pencari keadilan.
Persoalan moralitas hanya relevan apabila dikaitkan dengan manusia seutuhnya. Menurut Driyarkara (1969), manusia seutuhnya adalah manusia yang memiliki nilai pribadi, kesadaran diri dan dapat menentukan dirinya dilihat dari setiap aspek kemanusiaan. Tidak setiap perbuatan manusia dapat dikategorikan ke dalam perbuatan moral. Perbuatan itu bernilai moral apabila didalamnya terkandung kesadaran dan kebebasan kehendak pelakunya. Kesadaran adalah suara hati nurani dan kebebasan kehendak berdasarkan kesadaran.

ARTI AGAMA


Dalam Ensiklopedi Indonesia (1990, Vol. I, hlm, 104-105) agama dirumuskan dalam berbagai arti namun yang dikutip di sini hanya dua rumusan yang dianggap relevan.

1.Rumusan Pertama
Agama dalam bahasa Belanda religie dalam bahasa Inggris religion berarti pada umumnya hubungan antara manusia dan suatu kekuasaan luar yang lain dan lebih dari pada apa yang dialami oleh manusia. Yang penting adalah bagian pengertian yang dianggap “suci” yang mendatangkan rasa tunduk manusia kepada-Nya, dan memperlakukannya dengan penuh khidmat, yang sebaliknya menarik manusia kepada-Nya, dan manusia itu mencintai-Nya dan mempercayai-Nya dan meminta perlindungan kepada-Nya. Agama mengajarkan hubungan antara pencipta (khalik) dengan yang diciptakan (makhluk) yang disebut ibadah. Agama mempunyai unsur-unsur wahyu, rasul, risalah dan kitab suci.

2.Rumusan Kedua
Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantara Nabi-nabi-Nya, berupa perintah dan larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat. Ciri-ciri umum agama adalah :
(a)Percaya kepada Yang Maha Gaib
(b)Mengadakan hubungan dengan Yang Maha Gaib dengan melakukan upacara (ritus), pemujaan dan permohonan;
(c)Ada ajaran tentang Yang Maha Gaib
Ada sikap hidup yang ditumbuhkan oleh ketiga hal di atas

Text

This is featured post 1 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 2 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 3 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 4 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

This is featured post 5 title

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Links

Links 2

468x60 Ads